Demi Allah…Saya bertekad akan menegakkan keadilan di bumi ini walau usia jabatanku hanya tiga hari saja! (Umar bin Abdul Aziz).
Sahabat ESQ, kalimat tersebut sangat terkenal dalam sejarah Islam. Ya.. kalimat itu pernah diucapkan oleh Umar bin Abdul Aziz yang kala itu menjabat sebagai kepala negara (khalifah). Ia menjadi khalifah kelima yang bergelar Amirul Mukminin karena kualitas kepemimpinannya yang hampir setara dengan 4 khalifah utama.
Karakter yang paling menonjol dari Umar bin Abdul Aziz di samping kezuhudannya adalah kemampuannya untuk menegakkan keadilan di negerinya. Masa jabatannya memang tidak lama, yaitu hanya dua tahun, namun dalam rentang waktu relatif singkat tersebut, Sang Khalifah mampu menorehkan tinta emas kejayaan peradaban Islam.
Begitu diangkat menjadi kepala negara, khalifah yang kerap dijuluki Umar II itu justru membersihkan harta kekayaan tak wajar di kalangan pejabat dan keluargnya sendiri yaitu dari kalangan Bani Umayyah. Dengan gagah berani serta tanpa pandang bulu ia memberantas segala bentuk praktik korupsi. Semua pejabat korup dipecat. Ia menjalankan kepemimpinannya dengan prinsip dan aturan yang benar sebagaimana digariskan dalam Al-Qur’an.
Mengawali tugas barunya, sang khalifah berpidato di atas mimbar, ”Wahai sekalian umat! Tidak ada lagi kitab Allah setelah Al-Qur’an dan tidak ada lagi nabi sepeninggal Muhammad saw. Saya bukan seorang pemutus hukuman melainkan pelaksana hukum-hukum Allah dan RasulNya.” Umar berguru kepada ulama-ulama senior pada zamannya hingga begitu akrab dengan Al-Qur’an dan hadits Rasulullah.
Putranya sendiri, Abdul Malik, mewarisi sifat keadilan sang ayah. Suatu kali Umar mengumpulkan para fuqaha untuk meminta pertimbangan. Umar berkata: “Sesungguhnya aku mengundang kalian untuk suatu urusan kezaliman yang terjadi dalam keluargaku. Bagaimana pendapat kalian?” Mereka menjawab bahwa dosa tersebut ditanggung oleh orang yang merampas hak tersebut. Jawaban itu tidak memuaskan hati Umar. Salah seorang di antara mereka menyarankan agar mengundang Abdul Malik, putra Umar , karena ilmu kefakihan dan kecerdasannya.
Kepada anaknya, Abdul Malik, Umar bertanya, “Bagaimana pendapatmu tentang harta yang diambil oleh anak-anak pama kita (Sulaiman) secara zalim? Padahal orang-orang yang memiliki hak tersebut telah datang dan menuntutnya, sementara kita mengetahui hak mereka?”
Abdul Malik berkata: “Menurut hemat saya, hendaknya Anda mengembalikan barang tersebut kepada yang memiliki selagi Anda mengetahui urusan-nya. Jika tidak melakukannya, maka Anda telah berserikat dengan orang yang mengambil hak dengan cara yang zalim.”
Umar bin Abdul Aziz mampu mengembalikan citra pemerintahan Islam pada nilai keadilan yang sebelumnya sempat dikotori oleh perbuatan-perbuatan tercela pada penguasa dan pejabatnya. Dia menerapkan system keadilan dimulai dari dirinya sendiri. Ketika menjabat khalifah, dia menghitung sendiri harta kekayaan pribadinya agar tidak tercampur dengan harta negara dan harta umat.
*Diambil dari buku “Bangkit dengan 7 Budi Utama” Karya DR(HC) Ary Ginanjar Agustian